Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli. HUKUM ACARA DAN PERADILAN - PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, laporan keuangan yang relevan adalah laporan keuangan yang diharapkan dapat membantu para pengguna dalam mengevaluasi peristiwa saat ini ataupun masa lalu, memprediksi masa yang akan datang, dan mengoreksi hasil evaluasi pengguna di masa lalu. Salah satu penelitian yaitu yang dilakukan oleh Rosadi & Okfitasari (2019) yang menganalisis pengaruh karakteristik pemerintah daerah dan waktu penyampaian laporan keuangan terhadap opini audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya LKPP Tahun 2020 menggambarkan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 dalam situasi dan kondisi yang sangat kompleks akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang
Memastikan seluruh regulasi sudah memadai, SDM yang mumpuni, dan didukung dengan teknologi informasi yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (9/9). Menurutnya, pemerintah tetap menyusun laporan keuangan dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
menyediakan informasi keuangan daerah yang komprehensif kepada masyarakat luas (Ahmad, 2008:428). Menurut Ahmad (2008), untuk terselenggaranya proses penyampaian informasi yang cepat dan akurat sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang baik, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban untuk mengembangkan dan Tahun 2015, SAP berbasis akrual di seluruh daerah provinsi dan kab/kota akan diselenggarakan. Dengan harapan, financial statistic di daerah sudah bisa compatible dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yang pada gilirannya Indonesia punya satu kesatuan pengelolaan keuangan negara.

atau 91% dari 358 pemda yang laporan keuangannya diaudit oleh BPK RI mendapatkan predikat buruk, hanya 32 pemda yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Buruknya pengelolaan laporan keuangan pemda, paparnya, sebagian besar terjadi karena sistem pengendalian intern (SPI) yang belum berfungsi secara optimal.

3Y1xsV.
  • d6um21yf5y.pages.dev/89
  • d6um21yf5y.pages.dev/277
  • d6um21yf5y.pages.dev/163
  • d6um21yf5y.pages.dev/97
  • d6um21yf5y.pages.dev/82
  • d6um21yf5y.pages.dev/283
  • d6um21yf5y.pages.dev/253
  • d6um21yf5y.pages.dev/77
  • laporan keuangan daerah yang sudah diaudit